Jumat, 21 Maret 2014

KPU Papua Belum Penuhi Panggilan ORI Papua


Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi. Foto: Ist.

  Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy belum memenuhi panggilan pertama dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua terkait laporan dugaan pelanggaran aturan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.

Asisten ORI Papua, Fernandes Jaya P. Bonay mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan sejak minggu lalu. Namun Ketua KPU belum ke kantor ORI Papua di Entrop, Jayapura.

"Ada laporan dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan prosedur dalam proses rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen beberapa bulan lalu," kata Bonay di Jayapura.

Dalam surat pengaduan nomor 106 dan 10/LM/PAP/XII/2013 terkait laporan masyarakat atas nama Petrus Herman Mansarai dan Yusuf Ruamba, dua calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, disebutkan pokok persoalannya yakni dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi pada September 2013.

"Kegiatan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan tiga kali. Dari sepuluh orang yang ikut, ada calon yang ternyata masih aktif sebagai anggota parpol. Kemudian, satu orang yang lolos dan dilantik telah merubah namanya tiga kali," jelas Fernandes Bonay.

Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengatakan, belum bisa memenuhi panggilan ORI karena ia selama beberapa hari keluar daerah.

Undangan ORI, kata Adam, akan segera dipenuhi. "Saya baru tiba di Jayapura, jadi nanti saya akan ke kantor ORI." (Syo)
Sumber :http://majalahselangkah.com

0 komentar:

Posting Komentar